• Mobil
  • Sepeda Motor
Asuransi Mobil

Asuransi mobil memberikan garansi pada mobil Anda. Garansi terdiri dari garansi Comprehensive atau Total Loss Only, dengan tarif premi asuransi mobil yang berbeda sesuai dengan garansi yang dipilih.

All Risk / Comprehensive Insurance: Asuransi mobil all risk memberikan jaminan penggantian atau biaya perbaikan atas kehilangan / kerusakan sebagian atau seluruh kendaraan yang secara langsung disebabkan oleh kecelakaan, tabrakan, terbalik, tergelincir, terperosok, niat keji, pencurian, kebakaran, atau jenis kecelakaan lalu lintas lainnya (mengacu pada PSAKBI). (Maksimal 8 tahun dengan premi pemuatan setelah 5 tahun)

Total Loss Only (TLO): Jaminan kerugian yang disebabkan oleh tuntutan hukum dari pihak ketiga, yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan yang diasuransikan.

Tanggung Jawab Pihak Ketiga (TPL): : Jaminan kerugian yang disebabkan oleh tuntutan hukum dari pihak ketiga, yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan yang diasuransikan.

Personal Accident (PA): Jaminan kematian, cedera permanen dan / atau biaya perawatan pada pengemudi dan / atau penumpang di dalam kendaraan yang diasuransikan jika terjadi kecelakaan.

Topan, Badai, Banjir, Hujan Es & Tanah Longsor Jaminan penggantian biaya atau biaya perbaikan atas kerusakan kendaraan yang langsung disebabkan oleh topan, badai, banjir, hujan es, dan tanah longsor.

Gempa Bumi, Tsunami & Letusan Gunung Berapi Jaminan penggantian atau biaya perbaikan atas kerusakan kendaraan yang langsung disebabkan oleh gempa bumi, tsunami dan letusan gunung berapi.

Pemogokan, Kerusuhan, dan Keributan Sipil (SRCC): Jaminan penggantian atau biaya perbaikan atas kerusakan kendaraan yang disebabkan oleh kerusuhan, pemogokan, pencegahan kerja, keributan sipil, atau revolusi.

Terrorism & Sabotage (TS):Jaminan penggantian atau biaya perbaikan atas kerusakan kendaraan yang disebabkan oleh terorisme dan sabotase.

Motorcycle Insurance

Motorcycle Insurance memberikan garansi Total Loss Only untuk sepeda motor Anda. Garansi akan memberikan penggantian jika terjadi kehilangan atau kerusakan total (lebih dari 75%) sepeda motor Anda. Selain itu, produk ini juga dapat diperpanjang dengan jaminan kecelakaan diri, jaminan biaya pengobatan, hingga jaminan kewajiban pihak ketiga selama penggunaan sepeda motor Anda.

Cakupan

Reimbursements of Total Loss Only (TLO): Memberikan penggantian atas kerugian atau kerusakan total yang ditimbulkan oleh kebakaran, pencurian dan kecelakaan, dengan nilai perbaikan mencapai 75% atau lebih dari harga pasar kendaraan.

Personal Accident (PA): Memberikan jaminan atas kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh pengemudi yang dapat menyebabkan kematian atau cedera permanen, dengan penggantian maksimal sebesar nilai pertanggungan.

Biaya Pengobatan: Memberikan penggantian biaya pengobatan bagi pengemudi yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas, maksimal 10% dari batas Kecelakaan Diri, selama jangka waktu pertanggungan asuransi.

Topan, Badai, Banjir, Hujan Es & Longsor: Memberikan penggantian kerugian atau kerusakan total yang ditimbulkan oleh topan, badai, banjir, hujan es, dan tanah longsor, dengan nilai perbaikan 75% atau lebih dari nilai pasar kendaraan.

Tanggung Jawab Pihak Ketiga (TPL): Jaminan kerugian atas tanggung jawab pihak ketiga, yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan yang diasuransikan.

WhatsApp-Button